Syarat Haji
- Islam
- Baligh (dewasa)
- Aqil ( berakal )
- Merdeka (bukan budak)
- Istitha’ah (mampu)
Rukun Haji
Wajib Haji
- Ihram yakni niat berhaji dari Miqot
- Mabit di Muzdalifah
- Mabit di Mina
- Melontar Jumroh Ula, Wustho dan Aqobah
- Thawaf Wada’
sumber : http://haji.depag.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar